4 TPS di Kabupaten Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya!

Suryono Sukarno, Aryanto
Ratusan warga Desa Susukan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS, Minggu (18/2/2024). (Foto: Suryono Sukarno)

Menurut Sudadi, ada 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut. Mereka diberikan dua surat suara yaitu pilpres dan DPD, sehingga yang di PSU yaitu pilpres dan DPD.

"Jumlah daftar pemilih tetap yaitu untuk TPS 9 ada 280 DPT, lalu TPS 10 ada 249 DPT, TPS 12 ada 276 DPT, dan TPS 15 ada 207 DPT," ujarnya.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network