Adapun aduan yang sudah masuk secara resmi ke Ombudsman Jateng terkait penjualan seragam dan pungli, ada sekitar tiga laporan. Namun banyak juga aduan yang masuk ke pihaknya melalui media sosial atau pesan singkat mengeluhkan hal yang sama.
Karenanya, Siti Farida menegaskan dan mewanti-wanti kembali bagi satuan pendidikan agar tertib menaati larangan penjualan seragam dan pungli.
"Mohon ditunggu, nanti kami kabari perkembangannya terkait langkah kami selanjutnya menyikapi laporan tersebut, masih kami telusuri," jelasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait