Ombudsman Jateng Banyak Terima Aduan Penjualan Seragam dan Pungli di Sekolah pada PPDB 2024

Aryanto
Ombudsman Jateng banyak menerima laporan penjualan seragam di sekolah dan pungutan liar (pungli) pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025. (Istimewa)

Adapun aduan yang sudah masuk secara resmi ke Ombudsman Jateng terkait penjualan seragam dan pungli, ada sekitar tiga laporan. Namun banyak juga aduan yang masuk ke pihaknya melalui media sosial atau pesan singkat mengeluhkan hal yang sama.

Karenanya, Siti Farida menegaskan dan mewanti-wanti kembali bagi satuan pendidikan agar tertib menaati larangan penjualan seragam dan pungli. 

"Mohon ditunggu, nanti kami kabari perkembangannya terkait langkah kami selanjutnya menyikapi laporan tersebut, masih kami telusuri," jelasnya.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network