PEMALANG, iNewsPemalang.id - Pasangan suami istri Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60), warga Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan oleh oknum polisi. Dengan iming-iming meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban menyerahkan uang sebesar Rp900 juta.
Kasus penipuan Rp900 juta yang dilakukan oknum polisi di Pemalang masih belum terselesaikan hingga empat tahun berlalu. Korban terus menuntut keadilan dan pengembalian uangnya.
Keluarga sederhana yang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat gerabah dan pedagang kecil ini menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Briptu WT dari Polres Pemalang. "Namun, janji tersebut tak terpenuhi," kata Suratmo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait