Sudah 4 Tahun Proses Hukum Tersendat, Kasus Penipuan Masuk Polisi Rp900 Juta Menggantung

Suryono Sukarno
Pasangan suami istri Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60) serta dua anaknya warga Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan Rp900 juta oleh oknum polisi Briptu WT.Foto: Suryono

PEMALANG, iNewsPemalang.id -  Pasangan suami istri Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60), warga Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan oleh oknum polisi. Dengan iming-iming meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban menyerahkan uang sebesar Rp900 juta.

Kasus penipuan Rp900 juta yang dilakukan oknum polisi di Pemalang masih belum terselesaikan hingga empat tahun berlalu. Korban terus menuntut keadilan dan pengembalian uangnya.

Keluarga sederhana yang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat gerabah dan pedagang kecil ini menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Briptu WT dari Polres Pemalang. "Namun, janji tersebut tak terpenuhi," kata Suratmo.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network