Sudah 4 Tahun Proses Hukum Tersendat, Kasus Penipuan Masuk Polisi Rp900 Juta Menggantung

Suryono Sukarno
Pasangan suami istri Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60) serta dua anaknya warga Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan Rp900 juta oleh oknum polisi Briptu WT.Foto: Suryono

Dua anak Suratmo gagal menjadi anggota polisi, dan uang yang diserahkan tak kunjung dikembalikan hingga kini. Sutirto kini bekerja sebagai satpam, sedangkan Moh. Syukur menjadi pegawai tidak tetap.

Kasus penipuan yang dialami keluarga ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak Mei 2020. Meskipun tersangka, Briptu WT, sudah diperiksa dan barang bukti telah dikumpulkan, proses hukumnya masih terkendala dan belum ada kejelasan kapan akan dilimpahkan ke kejaksaan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network