Dua anak Suratmo gagal menjadi anggota polisi, dan uang yang diserahkan tak kunjung dikembalikan hingga kini. Sutirto kini bekerja sebagai satpam, sedangkan Moh. Syukur menjadi pegawai tidak tetap.
Kasus penipuan yang dialami keluarga ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak Mei 2020. Meskipun tersangka, Briptu WT, sudah diperiksa dan barang bukti telah dikumpulkan, proses hukumnya masih terkendala dan belum ada kejelasan kapan akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait