Sudah 4 Tahun Proses Hukum Tersendat, Kasus Penipuan Masuk Polisi Rp900 Juta Menggantung

Suryono Sukarno
Pasangan suami istri Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60) serta dua anaknya warga Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan Rp900 juta oleh oknum polisi Briptu WT.Foto: Suryono

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani. Tersangka Briptu WT sudah diperiksa, berikut barang buktinya, dan prosesnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Hingga kini, belum ada informasi terkait sanksi kepada Briptu WT, karena proses hukum masih menunggu keputusan tetap.

 


 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network