Kapolres mengatakan, Polres Pemalang memastikan akan merespon cepat setiap aduan segala bentuk aksi premanisme meresahkan dan aksi kejahatan lainnya yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Mohon laporkan setiap aksi premanisme melalui layanan Call Center Polri 110 atau Hotline Polres Pemalang, agar Kepolisian dapat menindaklanjuti dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolres Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait