Suparto berharap, printer yang rusak tersebut secepatnya selesai diperbaiki, sehingga dapat digunakan kembali.
"Jika printer itu bisa digunakan kembali, maka pencetakan KTP Elektronik tidak perlu lagi dilakukan di Disdukcapil Pemalang, jadi lebih cepat melayani masyarakat," tandasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait