Pembelian LPG 3 Kg Akan Dibatasi Mulai 2026, Tidak Semua Masyarakat Bisa Beli!

Zaidan Umar
Pemerintah berwacana akan membatasi pembelian LPG 3 Kg di tahun 2026 mendatang. Foto: Istimewa

Beleid tersebut nantinya direncanakan akan menunjuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) atau membentuk badan ad hoc baru untuk memastikan gas subsidi tidak bocor di lapangan.

"Regulasinya sudah hampir final dan nanti kita akan umumkan kalau sudah final,” kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Langkah simultan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan dua hal: memperketat kriteria pembeli di tingkat konsumen dan memperkuat pengawasan di jalur distribusi untuk memastikan subsidi energi benar-benar sampai kepada yang berhak.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network