- Fiji
- Guatemala
- Samoa
- Sudan Selatan
- Republik Demokratik Kongo
- Makedonia Utara
- Moldova
Tekanan Internasional
Selain seruan pengakuan negara Palestina, resolusi ini juga mencantumkan rencana pembentukan komite administratif transisi untuk memfasilitasi kendali penuh Otoritas Palestina atas wilayah yang disengketakan, jika gencatan senjata tercapai.
Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, resolusi ini memiliki nilai politik dan moral yang signifikan di tingkat internasional. Dukungan luas mencerminkan tekanan global yang semakin besar terhadap Israel dan keinginan kuat komunitas internasional untuk mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait