PATI, iNewsPemalang.id - Kekuasaan Bupati Pati Sudewo runtuh seketika. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus. Dari operasi senyap itu, penyidik menyita uang tunai Rp 2,6 miliar, diduga kuat hasil praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Sudewo digelandang ke Gedung Merah Putih KPK dan keluar mengenakan rompi oranye tahanan. Di hadapan awak media, ia membantah tuduhan tersebut. Sudewo mengklaim tidak mengetahui adanya transaksi suap dan menegaskan pengisian perangkat desa dilakukan secara transparan melalui sistem CAT dengan pengawasan pihak eksternal. Namun KPK berkata lain, Sudewo resmi sebagai tersangka korupsi usai terjaring OTT di Kudus.
Sudewo Tersangka Suap Jabatan Desa dan Proyek Kereta Api
1. Jual Beli Jabatan Terstruktur
KPK mengungkap praktik jual beli jabatan perangkat desa dilakukan secara sistematis dan masif. Calon perangkat desa diduga dipatok tarif awal Rp 125 juta–Rp 150 juta, yang kemudian membengkak hingga Rp 225 juta per orang. Praktik ini disebut melibatkan banyak desa dan ratusan formasi jabatan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni:
- Sudewo, Bupati Pati
- Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo
- Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis
- Karjan, Kepala Desa Sukorukun
Keempatnya kini ditahan di rumah tahanan KPK.
2. Suap Proyek Jalur Kereta Api
Belum selesai dengan perkara jabatan desa, Sudewo kembali terseret dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, memperberat posisi hukum orang nomor satu di Pati tersebut.
Euforia Warga di Simpang Lima
Malam hari usai penetapan tersangka, Alun-Alun Simpang Lima Pati berubah menjadi lautan kembang api. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu merayakan penahanan Sudewo. Mereka menyebutnya sebagai momentum bersih-bersih birokrasi dan berharap lahir pemerintahan daerah yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Pemerintahan Tetap Jalan
Pemerintah pusat bergerak cepat. Wakil Bupati Pati ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs.) Bupati untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan meski kepala daerah definitif mendekam di tahanan.
Ancaman Hukuman Lebih Berat
Pakar hukum Prof. Hibnu Nugroho menilai keterlibatan Sudewo dalam dua perkara korupsi membuka peluang penggabungan perkara dalam satu proses hukum. Langkah ini dinilai lebih efektif dan memungkinkan pemberatan hukuman, sejalan dengan prinsip penegakan hukum dalam KUHAP baru.
Tamparan Keras bagi Demokrasi Lokal
Penetapan Sudewo sebagai tersangka bukan sekadar skandal personal, melainkan tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Kasus ini membuka kembali borok praktik transaksional di level desa dan menjadi peringatan keras bahwa kekuasaan tanpa integritas cepat atau lambat akan tumbang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
