Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Aryanto
Kortas Tipikor Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Tangkapan layar

Kejaksaan Agung menyatakan siap menerima pelimpahan tersebut dan memastikan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan terus dilakukan selama proses penyidikan hingga penuntutan.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi yang sebelumnya memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar. Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, kini menjadi perhatian luas masyarakat.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network