Kurang dari 24 Jam, Pelaku Percobaan Perampokan Toko Emas di Pemalang Ditangkap

Aryanto
Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap aksi curas di sebuah toko emas di Komplek Ruko Pasar Banjardawa, Pemalang. Foto: Istimewa

Kasat Reskrim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ia juga mengimbau para pemilik usaha, khususnya toko emas, untuk terus meningkatkan sistem pengamanan guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.

Bila diinginkan, naskah ini juga dapat dibuat lebih bergaya hard news seperti media nasional atau lebih feature dengan lead yang lebih kuat.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network