get app
inews
Aa Read Next : Langgar Jam Operasional di Bulan Ramadhan, 4 Tempat Karaoke di Kota Semarang Disegel Satpol PP

Wow! 17 PSK di Pinggir Jalan Kota Semarang Ditangkap Satpol PP, Ada Yang Usia Tua 56 Tahun

Rabu, 29 Juni 2022 | 02:31 WIB
header img
PSK di pinggir jalan diamankan oleh Satpol PP Kota Semarang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (28/6/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Sebanyak 17 PSK yang mangkal di pinggir jalan berhasil diamankan oleh Satpol PP Kota Semarang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (28/6/2022) malam. 

Razia yang digelar Satpol PP Kota Semarang kali ini menyasar pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di beberapa jalan Kota Semarang, diantaranya yakni jalan Tanjung, Imam Bonjol, Pemuda, dan Kawasan Tanggul Indah. 

Sempat diwarnai isak tangis beberapa PSK yang tertangkap, bahkan ada satu orang PSK tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan seorang pelanggannya di Kawasan Tanggul Indah.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, razia penyakit masyarakat dilakukan karena pihaknya mendapat laporan terkait maraknya prostitusi di pinggir jalan.

"Mereka yang berada di pinggir Jalan bikin malu Kota Semarang," ucap Fajar

Para PSK ini, kata Fajar, tidak hanya penduduk asli Kota Semarang,  tapi ada beberapa yang berasal dari 3 kabupaten berbeda.

"PSK ini tidak boleh menjamur, bikin kemproh kota," tandasnya.

PSK yang terjaring razia usianya bervariasi, ada yang muda, bahkan juga ada yang tua.

Dalam razia kali ini, sambung Fajar, yang termuda berusia 24 tahun, dan yang tertua 56 tahun. 

Fajar mengatakan, semuanya yang terjaring razia malam ini juga akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo untuk dibina.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut