“Kami juga menerbitkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan diberikan kepada para peternak,” papar Tutuko.
Sementara itu, ihwal kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Tutuko mengatakan, per tanggal 29 Juni 2022 sebanyak 749 ekor yang sudah terpapar dengan rincian, hewan Sapi sebanyak 397 ekor, Kerbau 344 ekor, dan Domba 8 ekor.
Dari 749 ekor yang terjangkit terdapat 6 ekor hewan mati (3 ekor sembelih paksa, 3 ekor mati bangkai.
“Selebihnya 622 ekor kasus aktif dan 121 ekor sembuh,” ujarnya, di gedung Sasana Bakti Praja Pemalang.
Lebih lanjut Tutuko mengaku dalam upaya penanganan PMK tersebut, pihaknya mengalami bebesapa kendala antara lain, keterbatasan obat – obatan, dan keterbatasan tenaga medik dan paramedik veteriner (dokter hewan dan mantri ternak).
Editor : Anila Dwi