Melihat aturan PSE ini, warganet membuat trending tagar #BlokirKominfo. Pasalnya, warganet berpendapat Kominfo tidak tepat sasaran untuk pemutusan akses platform. Bahkan, Kominfo disebut sebagai kementerian paling kacau.
“Kementrian paling kacau...block all medsos kementrian ini... 4.0 = block semuanya? ... emang situ siapa? jutaan international domain mesti daftar...halah johnny g. plate #BlokirKominfo,” cuit warganet pada unggahan akun Twitter kominfo.
Tidak hanya itu, warganet juga tidak sepakat dengan aksi pemutusan akses pada sejumlah platform oleh Kominfo. Menurutnya, aksi tersebut dapat mengganggu hajat hidup orang banyak.
“Kalau belum patuh kan bisa disanksi administrasi saja. Gak perlu blokir blokir, karena mengganggu hajat hidup orang banyak,” ungkap warganet lain.
Bahkan, ada warganet yang bercerita mengenai kerugiannya. Ia sebut ada Rp 20 juta yang masih terendap di Paypal. Hal ini buntut dari pemutusan akses platform Steam yang dilakukan oleh Kominfo.
“Oh iya lupa. Untuk @kemkominfo, saya tunggu dana sebesar 20 juta rupiah (menurut steam calculator) di rekening saya sebagai kompensasi atas gim di library yang tidak bisa saya mainkan karena diblokirnya situs steam. Terimakasih,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kadir