get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Disdikbud Jateng Larang Pungutan Uang Seragam di Sekolah pada PPDB 2024

Makin Mantap! KPK Kini Miliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan di Jakarta Timur

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:20 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Dengan berbagai langkah melibatkan berbagai stakeholder, akhirnya gedung ini dijadikan tempat penyimpanan barang sitaan dan rampasan.

Dalam membacakan pertanggungjawaban di peresmian Gedung Rupbasa, Rabu (10/8/2022), Cahya menyampaikan, bahwa pada tanggal 17 Oktober 2018 lalu dilaksanakan penetapan status penggunaan atau PSP BMN (Barang Milik Negara) yang berasal dari barang rampasan oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang merupakan perolehan barang rampasan dari almarhum Bapak Fuad Amin Imron.

KPK memastikan kedepannya gedung ini akan dipergunakan secara optimal dan efisien. 

Dimana nantinya, diharapkan barang sitaan maupun rampasan yang disimpan tak akan mengalami penurunan nilai sehingga pengembalian aset bisa dilakukan dengan maksimal.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut