get app
inews
Aa Read Next : Berikut Cara Kenali Berbagai Modus Korupsi Dana Desa, Masyarakat Wajib Tahu!

Makin Mantap! KPK Kini Miliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan di Jakarta Timur

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:20 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur

Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan tersebut diresmikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri serta dua pimpinan lain Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango. Rabu (10/7/2022).

Gedung berkelir putih dengan luas 7.381 meter persegi dan terdiri dari empat lantai tersebut tersedia 180 slot parkir mobil, 120 slot sepeda motor, 12 slot bus, serta ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.

Dikatakan oleh Sekjen KPK Cahya Harefa, gedung ini awalnya hasil rampasan dari mantan koruptor, Fuad Amin Imron yang merupakan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut