get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Disdikbud Jateng Larang Pungutan Uang Seragam di Sekolah pada PPDB 2024

Makin Mantap! KPK Kini Miliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan di Jakarta Timur

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:20 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Diharapkan, gedung ini membantu KPK makin optimal dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Apalagi, langkah ini menjadi tujuan dari upaya penindakan yang dilakukan.

“Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi,” tegas Ali.

Ali menambahkan, bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut