get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Disdikbud Jateng Larang Pungutan Uang Seragam di Sekolah pada PPDB 2024

Makin Mantap! KPK Kini Miliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan di Jakarta Timur

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:20 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Tak hanya itu, nantinya arsip terkait penindakan kasus korupsi juga akan disimpan di gedung empat lantai ini.

Sementara itu, menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan,” ucap Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut