Logo Network
Network

Polres Pemalang Berhasil Ungkap Curat Mobil di dua TKP Dalam Semalam

Aryanto
.
Senin, 26 September 2022 | 13:13 WIB
Polres Pemalang Berhasil Ungkap Curat Mobil di dua TKP Dalam Semalam
Polres Pemalang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil di 2 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Taman, Pemalang. Foto: iNews ID/Aryanto/ Dok

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang berhasil mengamankan BS (46), tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil di 2 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Taman, Pemalang pada awal bulan Agustus 2022 yang lalu.

"Dalam satu malam, Sabtu (6/8/2022), tersangka melakukan aksi Curat di Desa Banjaran dan Kelurahan Beji Kecamatan Taman, Pemalang," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dalam gelaran konferensi pers yang diselenggarakan Polres Pekalongan, Senin (26/9/2022).

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka BS berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

"Tersangka diamankan pada akhir Agustus 2022 yang lalu, pada saat berada di Pom bensin Ciledug, Cirebon," kata Kapolres.

"Tersangka beserta barang bukti, diantaranya satu unit mobil hasil Curat sudah diamankan di Polres Pemalang," imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka mencari sasaran Curat pada kendaraan yang terparkir tidak di dalam garasi.

Follow Berita iNews Pemalang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.