get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Peredaran Gelap Narkoba Propam Polri Tangkap Irjen Teddy Minahasa, Bripka, Kompol, dan AKBP

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:55 WIB
header img
Irjen Pol Teddy Minahasa/Sandy

Lebih lanjut, Kadiv Propam juga diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian diproses dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

“Kapolda Metro juga saya minta untuk segera melanjutkan proses penanganan kasus pidananya. Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” tegas Kapolri.

Editor : Sandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut