Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Serentak Pemalang 2026 Resmi Dibuka, 174 Desa Siap Gelar Pesta Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Menghirup Udara Bebas, Seorang Mantan Kades di Batang Kembali Ditahan

Kamis, 24 November 2022 | 01:22 WIB
  • author Aryanto
Baru Menghirup Udara Bebas, Seorang Mantan Kades di Batang Kembali Ditahan
Terjerat kasus korupsi, mantan Kades Kalibeluk kembali ditahan Kejaksaan Negeri Batang. Foto: iNews ID/ Aryanto

BATANG, iNews.id - Tersandung kasus korupsi, seorang mantan Kepala Desa (Kades) Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa tengah digelandang petugas Kejaksaan Negeri Batang, pada Rabu (23/11/2022) sore. 

Tersangka MK akan dititipkan ke Lapas Rowobelang Batang, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom menyebutkan, dari hasil penyidikan ditemukan kerugian negara sebesar 650 juta rupiah atas transaksi tukar guling tanah desa pada tahun 2017 silam. 

"Aset desa tersebut, akan digunakan sebagai jalan tol dan interchange kota Pekalongan, namun sebagian uang ganti ruginya digunakan untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut