get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Kelangkaan Sembako Jelang Akhir Tahun, Polres Pemalang Lakukan Monitoring Bahan Pokok

Tim Monitoring Keuangan Desa Lakukan Pembinaan pada 21 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Taman

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:09 WIB
header img
Tim Monitoring yang dipimpin Kejari Pemalang berikan pembinaan pengelolaan keuangan desa pada 21 desa dan kelurahan di Kecamatan Taman, Kamis (22/12/2022). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Sebanyak 21 desa dan kelurahan di Kecamatan Taman, mendapat pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 oleh Tim Monitoring yang dipimpin Kejari Pemalang, Fanny  Widyastuti.

Pembinaan pengelolaan keuangan desa dengan tahun anggaran 2022 dilaksanakan di Obyek Wisata Benowo Park, Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Pemalang, Kamis (22/12/2022).

Fanny mengatakan, monitoring dilakukan biar tidak ada penyalahgunaan keuangan negara, sekaligus pembinaan bagi 21 Desa yang berada di Kecamatan Taman dalam pengelolaan keuangan desa, baik administrasi dan pelaksanaan pembangunan fisik.

"Agar sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,” ungkap Fanny.

Kegiatan monitoring sendiri mengarah pada pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, dokumen administrasi, dan SPJ Tahun Anggaran 2022. 

"Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen pembinaan kepada pemerintah desa se-Kecamatan Taman, agar lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa," imbuh Fanny. 

Sekretaris Kecamatan Taman, M. Zaidin, mengapresiasi upaya Tim Monitoring Pemalang yang telah memberikan arahan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan di desa yang ada di Kecamatan Taman. 

Menurutnya, dengan adanya monitoring ini menjadikan evaluasi bagi Pemerintah Desa atas seluruh kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. 

“Sehingga dapat diketahui bagaimana pelaporan pengelolaan keuangan desa, agar benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar taat kepada aturan yang berlaku,” ujar Zaidin.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut