get app
inews
Aa Read Next : Memasuki Tahapan Jelang Pilkada, Polres Pemalang Gelar Patroli Skala Besar Akhir Pekan

Polres Pemalang Amankan Seorang Ayah yang Lempar Bayinya Hingga Tewas

Senin, 13 Maret 2023 | 13:33 WIB
header img
Polres Pemalang amankan tersangka, seorang ayah di Pemalang yang tega melakukan kekerasan fisik pada bayi perempuan berusia 2,5 bulan yang tak lain anak kandungnya sendiri hingga tewas. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNews.id - Miris, seorang ayah di Pemalang tega melakukan kekerasan fisik pada  bayi perempuan berusia 2,5 bulan yang tak lain anak kandung sendiri hingga tewas. 

Tersangka KA (28) warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Cirebon, kini telah diamankan di Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya R (47) setelah melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya.

"Tersangka bersama istri dan anaknya tinggal serumah dengan mertuanya R," kata Kapolres Pemalang, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin (13/3/2023).

"Usai melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya, tersangka sempat melarikan diri," imbuh Kapolres Pemalang.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim opsnal Satreskrim Polres Pemalang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan pengejaran dan pencarian pada tersangka," kata AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

"Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/3/2023) kemarin," imbuh Kapolres Pemalang. 

AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kejadian bermula saat tersangka KA menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, pada Jumat (10/3/2023) sore.

"Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya R (48)," kata Kapolres Pemalang.

Pada saat tersangka KA duduk di sebelah R, tiba-tiba KA memukul kening sebelah kiri R.

"Kemudian tersangka KA berdiri, lalu melempar korban yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter," kata Kapolres Pemalang.

"Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka KA pergi meninggalkan rumah R," imbuh Kapolres Pemalang. 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut