Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Pemalang dan Lintas Instansi Gelar Apel Siaga
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pemalang Amankan Seorang Ayah yang Lempar Bayinya Hingga Tewas

Senin, 13 Maret 2023 | 13:33 WIB
  • author Aryanto
Polres Pemalang Amankan Seorang Ayah yang Lempar Bayinya Hingga Tewas
Polres Pemalang amankan tersangka, seorang ayah di Pemalang yang tega melakukan kekerasan fisik pada bayi perempuan berusia 2,5 bulan yang tak lain anak kandungnya sendiri hingga tewas. Foto: Istimewa

"Dan atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah," kata Kapolres Pemalang.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut