Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seorang Penadah Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan Polisi saat Transaksi COD di Comal Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan 3 Santriwati di Semarang, Begini Modusnya!

Sabtu, 09 September 2023 | 20:49 WIB
  • author Kristadi, Aryanto
Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan 3 Santriwati di Semarang, Begini Modusnya!
Tersangka dugaan pencabulan santriwati saat digelandang polisi ke lokasi pondok pesantren. (Foto: MPI/ Kristadi)

“Selain pencabulan, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan dengan modus menghimpun dan menyalurkan dana dengan mengatasnamakan yayasan yang dikelola tersangka,” katanya.

Saat ini, ketiga korban masih dalam pendampingan psikologis unit perlindungan perempuan dan anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut