get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjaring Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Pelat Merah Pemkab Karawang Nunggak Pajak

Wow! UMK Karawang Tahun 2024 Bakal Naik 12% atau Rp5,7 Juta Lebih

Jum'at, 24 November 2023 | 12:18 WIB
header img
Upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Karawang diwacanakan naik hingga 12% atau menjadi Rp5.797.321 pada tahun 2024. (Ilustrasi/ Freepik)

Adapun usulan rekomendasi kenaikan UMK tahun depan tersebut disampaikan Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan UMK tahun 2024.

Sebelumnya pada Rabu (22/11/2023), para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Karawang menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang.

Mereka menuntut kenaikan UMK 20% pada tahun 2024. Salah satu alasan tuntutan kenaikan UMK sebesar 20% itu karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut