Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di Jawa Tengah Termasuk Pemalang, Ini Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Wow! UMK Karawang Tahun 2024 Bakal Naik 12% atau Rp5,7 Juta Lebih

Jum'at, 24 November 2023 | 12:18 WIB
  • author Aryanto
Wow! UMK Karawang Tahun 2024 Bakal Naik 12% atau Rp5,7 Juta Lebih
Upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Karawang diwacanakan naik hingga 12% atau menjadi Rp5.797.321 pada tahun 2024. (Ilustrasi/ Freepik)

Adapun usulan rekomendasi kenaikan UMK tahun depan tersebut disampaikan Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan UMK tahun 2024.

Sebelumnya pada Rabu (22/11/2023), para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Karawang menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang.

Mereka menuntut kenaikan UMK 20% pada tahun 2024. Salah satu alasan tuntutan kenaikan UMK sebesar 20% itu karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut