Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Danramil Moga Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMA Negeri 1 Moga
Advertisement . Scroll to see content

Perang Sarung di Lampung Makan Korban Jiwa, 1 Remaja Tewas Mengenaskan

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:50 WIB
  • author Indra Siregar, Aryanto
Perang Sarung di Lampung Makan Korban Jiwa, 1 Remaja Tewas Mengenaskan
Tawuran perang sarung di Lampung Selatan memakan korban jiwa, 1 remaja tewas. (Ilustrasi)

Polisi menetapkan dua tersangka berinisial DA (19) dan F (16) dalam peristiwa perang sarung yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Kedua tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut