get app
inews
Aa Read Next : Hendak Tawuran Perang Sarung Bersenjata Celurit dan Parang, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Perang Sarung di Lampung Makan Korban Jiwa, 1 Remaja Tewas Mengenaskan

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:50 WIB
header img
Tawuran perang sarung di Lampung Selatan memakan korban jiwa, 1 remaja tewas. (Ilustrasi)

Polisi menetapkan dua tersangka berinisial DA (19) dan F (16) dalam peristiwa perang sarung yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Kedua tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut