get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Perseroda Pemalang, Kejari Tetapkan Tersangka Baru

Halim Kalla, Adik Mantan Wapres Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalimantan Barat

Senin, 06 Oktober 2025 | 19:35 WIB
header img
Kortas Tipidkor Polri ungkap keterlibatan tersangka Halim Kalla dalam dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar. Foto: Dok.MPI/Ari Sandita

Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara mencapai lebih dari USD 62,4 juta ditambah Rp 323 miliar, atau setara dengan triliunan rupiah jika dikonversi seluruhnya ke dalam mata uang rupiah.

Kasus Lama yang Akhirnya Dibongkar

Proses penyidikan kasus ini bermula dari temuan Polda Kalimantan Barat sejak 2021. Namun, karena skala dan kerumitan kasus, penanganannya kemudian diambil alih oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri pada Mei 2024.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut