PEMALANG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dan menjadi korban pungutan liar atau pungli.
Orang nomor dua di Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan, pihaknya akan melindungi masyarakat yang berani memberikan laporan terkait adanya pungli disertai bukti yang akurat.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah, masyarakat itu takut untu melapor bila mengetahui adanya pungli, atau menjadi korban pungli itu sendiri.
“Pak, kami nanti kalau melaporkan kepada Bapak, tolong nama saya jangan disebut ya, nanti ada kaitannya dengan ABC,” ucap Taj Yasin Maimoen, mengumpamakan ucapan warga.
Masih menurut Taj Yasin Maimoen, mereka warga bila melaporkan adanya tindakan pungli akan merasa khawatir bila nanti bantuan-bantuan untuk mereka dihentikan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa.
"Ketika mengurus STNK dan seterusnya, mereka kadang juga begitu. Mereka juga takut untuk melaporkan bila ada pungutan pungutan liar atau pungli itu,” tegas Taj Yasin Maimoen, dalam Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan 2022 di Kantor Inspektorat Jawa Tengah, Selasa, (31/05/2022).
Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen menambahkan, perlindungan kepada pelapor, akan membantu membuka persoalan persoalan pungli di lapangan.
Pihaknya juga mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk transparan memberikan informasi, jika layanan yang diberikan dikenakan tarif, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa. Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai pakai rekening,” ujarnya.
Taj Yasin juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyediakan berbagai kanal pengaduan agar masyarakat mudah menyampaikan laporan bila ada tindakan pungli.
Mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial whatsapp di nomor 081225911456, sms di nomor 1193 dan email [email protected].
"Tapi saya yakin, bahwa itu semua, kanal pengaduan masih belum tersampaikan secara luas kepada masyarakat di Jateng, khususnya di pedesaan. Ini penting. Mari kita fungsikan,” tandasnya.
Editor : Abdul Kadir