get app
inews
Aa Text
Read Next : Nabila Ishma dan Zara Rayakan Ulang Tahun Eril dengan Cara Unik, Buat Kue Apple Pie

Jenazah Eril Tiba Minggu Malam, Warga diperbolehkan Takziah

Sabtu, 11 Juni 2022 | 22:18 WIB
header img
Eril dimandikan sesuai syariat Islam dengna Ridwan Kamil, didampingi oleh Ulama Swiss

PemalangiNews.id - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Wijaya memperkirakan rombongan tiba di Bandung pada Minggu (12/6/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, warga yang ingin menyalatkan jenazah akan dibuka dari Minggu (12/6/2022) pukul 23.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB keesokan harinya.

"Kemudian, Senin (13/6/2022)  pukul 09.00 jenazah akan diberangkatkan. Rangkaian tidak terlalu panjang, rute yang akan digunakan dari Gedung Pakuan, ke Wastu Kencana, kemudian ke Tol Pasteur kemudian keluar tol Soroja lalu langsung mengarah ke Cimaung," kata Wahyu seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengimbau warga yang ada di rute tersebut dapat mengantisipasi dan dapat juga menggunakan jalur-jalur alternatif jika terjadi kemacetan.

 "Kami mohon maaf jika ada yang terdampak rencana pemakaman ini," imbaunya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI), Judha Nugraha mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menlu Retno Marsudi, maka Kedutaan Besar (KBRI) Bern dan Kemenlu RI terus berusaha membantu semaksimal mungkin dari proses pencarian hingga pemulangan jenazah ke Tanah Air.

"Menlu Retno terus melakukan komunikasi dengan Dubes Bern, Gubernur Ridwan Kamil dan tim serta mengkoordinasikan tim yang ada di Jakarta," katanya.

Menurut dia,  sejak Eril ditemukan, KBRI telah melakukan langkah-langkah untuk repatriasi.

"Langkah yang dilakukan KBRI Bern adalah pengurusan keputusan pengadilan kantor Bern untuk izin serah terima jenazah, lalu pengurusan sertifikasi kematian dengan otoritas setempat dan melakukan penerbitan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh KBRI Bern, dan melakukan pemulsaran jenazah sesuai dengan syariat islam dan kemudian melakukan pemetian jenazah sesuai dengan standar penerbangan," jelas Judha.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut