Sebanyak 447 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas

Eka Setiawan, Aryanto
Sebanyak 447 narapidana (napi) beragama Kristen/Katolik di Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi Natal. (Ilustrasi/ Freepik)

Adapun mereka yang mendapatkan remisi, dari total 46 Lapas dan Rutan di Jateng, jumlahbterbanyak dari Lapas Kelas I Semarang, yakni 92 orang.

Besaran remisi yang diberikan antara lain sebanyak 15 hari sampai 2 bulan berdasarkan lama waktu menjalani pidananya.

Dengan pemberian remisi, menurut Tejo, diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri melalui sikap dan perilaku sehari-hari, sehingga dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.



Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network