Sebanyak 447 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas

Eka Setiawan, Aryanto
Sebanyak 447 narapidana (napi) beragama Kristen/Katolik di Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi Natal. (Ilustrasi/ Freepik)

Pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan warga binaan pemasyarakatan, tentu akan berkurang.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network