Keterangan ini diberikan oleh saksi dari petugas koperasi simpan pinjam pada saat keluarga tersebut hendak mengurus sertifikat penggadaian rumahnya yang beratas nama Budyanto pada 13 Mei 2022.
"Ditanyakan Ibu Reni ada di mana, 'sedang tidur di dalam'. Kemudian pegawai ini mengajak diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu kamar dibuka, pegawai masuk, menyeruak bau lebih busuk lagi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (21/11).
Pada saat di dalam kamar, petugas koperasi sudah diwanti wanti untuk tidak menyalakan lampu kamarnya, pihak keluarga menyebutkan bahwa Margaretha sensitif terhadap cahaya. Namun, tanpa sepengetahuan Dian, petugas koperasi pun akhirnya menyalakan flash handphonenya.
"Pada saat dibangunkan untuk cek sertifikat ini, dipegang-pegang ini agak gembur, agak curiga tanpa sepengetahuan Dian (anak Margaretha) pegawai koperasi simpan pinjam itu menghidupkan flash handphone-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir 'Allahu Akbar ini sudah mayat'," tutur Hengki.
Editor : Lazarus Sandya Wella