get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Jembatan Gantung Sungai Rambut Perbatasan Tegal Pemalang

Mantap Melangkah, Fahmi Penyandang Disabilitas Asal Bojong Laporkan Dinsos Kabupaten Tegal ke Kejari

Selasa, 06 Desember 2022 | 12:24 WIB
header img
Senin (5/12/2022) Fahmi secara resmi melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat bantu disabilitas Dinsos Kabupaten Tegal ke Kejari

Tegal, iNews.id - Sikap kritis Fahmi (27) penyandang disabilitas asal Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini patut diacungi jempol. Pasalnya, selama hampir 2 bulan ini Fahmi  tak lelah mendorong keterbukaan informasi terkait anggaran Dinas Sosial Kabupaten Tegal dalam pengadaan alat bantu untuk kaum difabel.

Bukan tanpa alasan, Fahmi menduga adanya potensi penyimpangan penggunaan anggaran Dinsos Kabupaten Tegal tahun lalu, saat dirinya dan penyandang disabilitas lain mendapat bantuan kaki palsu sekitar bulan November tahun 2021.

“Bantuan kaki palsu yang diberikan Dinsos Kabupaten Tegal berkualitas buruk. Belum dipakai sudah langsung rusak, saya sempat posting di media sosial sebelum akhirnya direspon oleh Dinsos,” jelas Fahmi, Selasa (6/12/2022).

Tak hanya berkualitas buruk, Fahmi juga menyebut kaki palsu tersebut tak ber-SNI. Belum lagi simpang siur soal anggaran pengadaan kaki palsu tersebut, Dinsos dikatakan Fahmi belum memberikan salinan SPJ hingga saat ini.

“Saya sebagai pengguna mewakili teman-teman disabilitas berharap adanya keterbukaan soal anggaran pengadaan alat bantu bagi difabel tahun 2021. Salinan SPJ yang saya minta lebih dari sebulan lalu belum juga diberikan,” ungkap Fahmi.

Fahmi mengaku segala upaya telah dilakukannya, mulai dari bersurat resmi ke Dinsos Kabupaten Tegal, Inspektorat, bahkan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, agar anggaran pengadaan alat bantu tersebut bisa jelas. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini. 

Kini, Fahmi mantap melangkah lewat jalur Aparat Penegak Hukum (APH). Pada Senin (5/12/2022) Fahmi secara resmi melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat bantu disabilitas pada Dinas Sosial Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Fahmi mengaku bertindak atas nama pribadi dalam rangka membantu penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tegal.

“Saya selaku penerima manfaat minta agar APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal merespon aduan ini. Banyak teman-teman disabilitas yang punya banyak unek-unek terkait bantuan-bantuan tersebut, namun tak tau harus mengadu kemana,” terang Fahmi.

Menanggapi laporan Fahmi ke Kejari, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Tegal, Makmur, saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, Senin (5/12/2022) sore, mengaku baru mengetahui informasi pelaporan yang dilayangkan Fahmi ke kejaksaan. Namun pihaknya mengatakan akan segera berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal, Nurhayati.

“Matur nuwun informasinya. Saya teruskan ke Plt Kadinsos nggih. Terkait yang diminta Sdr Fahmi (SPJ) tadi pagi saya sampaikan ke Ibu Plt Kadinsos, tapi katanya dari inspektorat belum selesai. Data sudah dikirim sekitar 10 November ke inspektorat,” jawab Makmur.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut