PEMALANG, iNewsPemalang.id - Para pengangguran di beberapa negara nampaknya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Diketahui, beberapa negara berikut memiliki sebuah kebijakan untuk merangkul para pengangguran dengan memberikan gaji yang disalurkan setiap bulan.
Tingginya angka pengangguran bisa menandakan gagalnya suatu negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Untuk itu, dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang berkualitas.
Tentunya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan syarat yang sudah ditetapkan di setiap negara. Mulai dari usia, pencari kerja aktif, hingga penyandang kesejahteraan sosial.
Dikabarkan, program tunjangan pengangguran juga sempat menyeruak di Negara Indonesia pada tahun 2019. Namun, hal tersebut nampaknya hanya menjadi sebuah wacana yang tidak terealisasi.
Berikut 6 negara yang telah resmi memberikan tunjangan bulanan kepada para pengangguran, diantaranya :
1. Jerman
Pengangguran di Jerman akan mendapatkan tunjangan sekitar 59% dari gaji rata-ratanya. Namun bagi masyarakat dengan upah minimum akan mendapatkan gaji pengganti sebesar 75% dari gaji mereka sebelumnya.
Editor : Lazarus Sandya Wella