Pengangguran di Negara Ini Digaji Bulanan, Bahkan Mencapai Rp 16 Juta per Orang!
Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:44 WIB
Demikian informasi mengenai negara dengan kebijakan pemberian upah kepada para pengangguran. Ada yang tertarik?
Editor : Lazarus Sandya Wella