get app
inews
Aa Read Next : KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

Pengangguran di Negara Ini Digaji Bulanan, Bahkan Mencapai Rp 16 Juta per Orang!

Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:44 WIB
header img
Pemberian gaji bulanan bagi para pengangguran / Foto : Pinterest

Sedangkan untuk masyarakat dengan upah minimum maka akan menerima tunjangan sebesar 67% sebagai upah pengganti.

4. Estonia

Syarat menerima tunjangan pengangguran di negara ini yaitu dengan terdaftar di Estonian Unemployment Insurance Fund sebagai pengangguran. Selain itu, penerima tunjangan juga telah memberikan kontribusi setidaknya satu tahun selama tiga tahun sebelumnya dan keluar dari pekerjaan tanpa disengaja.

Penerima tunjangan pengangguran di Estonia sendir meliputi orang-orang yang berpenghasilan rendah dan telah bekerja, wiraswasta, atau belajar setidaknya selama 180 hari dalam setahun. Mereka akan mendapatkan sekitar € 4,01 (Rp60.000) sehari atau Rp1.800.000,- sebulan.

5. Portugal

Pemerintah Portugal telah menetapkan sebuah kebijakan dengan memberikan upah pengangguran sebesar 75% dari gaji rata- rata dan 73% untuk masyarakat dengan upah minimum.

6. Irlandia

Di Irlandia, para pengangguran akan mendapatkan tunjangan sebesar €188 (2,8 juta rupiah) per minggu atau sekitar 11,2 juta per bulan dan akan mendapatkan nominal tambahan untuk mereka yang memiliki anak.

Sebagai syaratnya, para pengangguran harus berusia dibawah 66 tahun dan terdaftar di Departemen Perlindungan Sosial dengan status “mampu bekerja” serta memiliki kontribusi asuransi sosial yang cukup.

Editor : Sandi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut