Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!

Selasa, 28 November 2023 | 15:28 WIB
  • author Aryanto
Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!
Pemerintah dan DPR RI sepakat tetapkan biaya haji tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta. (Ilustrasi/ Freepik)

Sementara 40 persen dari total BPIH Rp 93.410.286, yakni Rp37.364.114 ditanggung oleh pemerintah. Sebelumnya besaran BPIH yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp105 juta, lebih mahal dari yang telah ditetapkan saat ini.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyebutkan, bahwa rincian biaya yang dibayarkan jemaah tersebut termasuk dari setoran awal dan nilai manfaat rekening virtual. 

Adapun setoran awal para jemaah haji berkisar Rp 20 - 25 juta. Sedangkan untuk rekening virtual berkisar sebesar Rp 2 juta.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut