get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!

Selasa, 28 November 2023 | 15:28 WIB
header img
Pemerintah dan DPR RI sepakat tetapkan biaya haji tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta. (Ilustrasi/ Freepik)

Sementara 40 persen dari total BPIH Rp 93.410.286, yakni Rp37.364.114 ditanggung oleh pemerintah. Sebelumnya besaran BPIH yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp105 juta, lebih mahal dari yang telah ditetapkan saat ini.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyebutkan, bahwa rincian biaya yang dibayarkan jemaah tersebut termasuk dari setoran awal dan nilai manfaat rekening virtual. 

Adapun setoran awal para jemaah haji berkisar Rp 20 - 25 juta. Sedangkan untuk rekening virtual berkisar sebesar Rp 2 juta.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut