Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!
Selasa, 28 November 2023 | 15:28 WIB
"Alhamdulillah hari ini, tepat pada tanggal 27 November 2023, Komisi VIII dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024, BPIH nya itu Rp 93.410.286, dengan skema 60 persen menjadi kewajiban jemaah yang dibayarkan langsung, istilahnya itu Bipih (Rp 56 juta)," ungkap Ashabul Kahfi, dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Selasa (28/11/2023).
Editor : Aryanto