Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!

Selasa, 28 November 2023 | 15:28 WIB
  • author Aryanto
Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!
Pemerintah dan DPR RI sepakat tetapkan biaya haji tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta. (Ilustrasi/ Freepik)

 "Alhamdulillah hari ini, tepat pada tanggal 27 November 2023, Komisi VIII dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji  1445 H/ 2024, BPIH nya itu Rp 93.410.286, dengan skema 60 persen menjadi kewajiban jemaah yang dibayarkan langsung, istilahnya itu Bipih (Rp 56 juta)," ungkap Ashabul Kahfi, dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Selasa (28/11/2023).

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut