Sesampainya di TKP, kata Kapolres, sekelompok orang yang berada di TKP berupaya melarikan diri, setelah mengetahui kedatangan petugas.
“Selanjutnya tim melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung, serta sejumlah barang bukti,” imbuhnya.
Kapolres Pemalang mengatakan, anak tersebut beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pemalang dan diserahkan ke Satreskrim untuk dimintai keterangan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua buah celurit, empat buah sarung, empat buah handphone dan delapan unit sepeda motor,” ujar Kapolres Pemalang.
Yovan mengatakan, Polres Pemalang dan jajaran Polsek masih terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas pada bulan Ramadhan, seperti tawuran perang sarung dan balap liar.
Editor : Aryanto