get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Disdikbud Jateng Larang Pungutan Uang Seragam di Sekolah pada PPDB 2024

Ombudsman Jateng Banyak Terima Aduan Penjualan Seragam dan Pungli di Sekolah pada PPDB 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 20:45 WIB
header img
Ombudsman Jateng banyak menerima laporan penjualan seragam di sekolah dan pungutan liar (pungli) pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025. (Istimewa)

Adapun aduan yang sudah masuk secara resmi ke Ombudsman Jateng terkait penjualan seragam dan pungli, ada sekitar tiga laporan. Namun banyak juga aduan yang masuk ke pihaknya melalui media sosial atau pesan singkat mengeluhkan hal yang sama.

Karenanya, Siti Farida menegaskan dan mewanti-wanti kembali bagi satuan pendidikan agar tertib menaati larangan penjualan seragam dan pungli. 

"Mohon ditunggu, nanti kami kabari perkembangannya terkait langkah kami selanjutnya menyikapi laporan tersebut, masih kami telusuri," jelasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut