Bupati Sudewo dan Tiga Kades Resmi Jadi Tersangka, Skandal Jual Beli Jabatan Desa Terbongkar
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:03 WIB
Ancaman Hukuman
Para tersangka berpotensi dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Penetapan status hukum Sudewo diprediksi membawa dampak serius terhadap stabilitas pemerintahan Kabupaten Pati. Sesuai aturan, Kementerian Dalam Negeri berpeluang menunjuk penjabat (Pj) bupati demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan aliran dana lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam pusaran perkara ini.
Editor : Aryanto