Lukas didakwa oleh tim jaksa KPK, dia menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 September 2023 - 13:32 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara".
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
