Kasus Kredit Fiktif di Brebes, Empat Tersangka Dijebloskan ke Penjara, Dua di Antaranya Pegawai Bank
Kamis, 03 Juli 2025 | 21:07 WIB

Yadi mengatakan, keempat tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Editor : Aryanto